Rabu, 02 Mei 2012

persaingan pasar modern dan pasar tradisional


Persaingan Pasar Modern dan Pasar Tradisional


A. Pasar
            Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. pasar semula diartikan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli barang pada waktu tertentu. Para penjual menawarkan barang dengan harapan barang yang akan dijual laku terjual dan memperoleh uang sebagai gantinya. Sebaliknya para konsumen membayarkan uang sebagai gantinya. Ini merupakan arti pasar yang asli
                Pasar adalah sekelompok orang atau situasi yang telah ada dan potensial tempat di mana suatu produk dapat memenuhi satu atau beberapa kebutuhan.
            Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli.  Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.(Syadiashare:2007)
            akan tetapi lama-kelamaan banyak sekali didirikan kios-kios atau supermarket. Tanpa bertemu pun para penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi melalui telepon atau mengirim email saja di waktu yang tidak tertentu pula. Maka dari itu, ilmu ekonomi menggunakan pengertian pasar secara luas(pasar abstrak). Dalam ilmu ekonomi kita akan berbicara mengenai pasar bila: suatu “pertemuan” antara, ada yang menjual, dan ada pembeli, suatu barang atau jasa tertentu, dengan harga tertentu.
                Penggunaan waktu tertentu dan bertemunya pembeli dan penjual merupakan arti pasar yang lama. (T. Gilarso:2004)


B. Jenis-Jenis Pasar
            Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya. Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata(abstrak).  Maka kita lihat penjabaran berikut ini:
1. Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
2. Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
           
            Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
1. Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
2. Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
           
            Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
            Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
1. Pasar Lokal
2. Pasar Daerah
3. Pasar Nasional dan
4. Pasar Internasional(Syadiashare:2007)

B. Persaingan Pasar Tradisional vs Pasar Modern
            Eksistensi pasar tradisional di perkotaan semakin hari semakin memudar dengan maraknya pembangunan pasar modern. Kesan pasar tradisional yang panas, kotor, bau, dll. Dapat dikalahkan oleh pasar modern yang dingin karena AC, wangi, bersih, serta relatif aman dari pencopet.
            Beberapa kenyamanan yang lain adalah: titik keunggulan yang mendatangkan keuntungan bagi pasar modern. Titik-titik kuat pasar modern antara lain dapat menyerap item secara menyeluruh; dapat menjadi tumpuan promosi produk-produk yang berorientasi pada pelangga; dapat menjadi outlet pengembangan item produk; memiliki jaringan yang luas, sehingga satunomor item bisa berlaku untuk semua store begitu produk dipajang dengan jelas; sehingga konsumen memilih dengan leluasa; sistem manajemennya sudah baik, sehingga presentase kerugian dalam keuangan sangat minim.(Frans Royan:2004).
            pembelian produk sesuai dengan rata-rata produk yang terjual dalam sebulan ini. Ini menjadi tolok ukur bagi pembelian, agar persediaan tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan oleh manajer pembelian. Keadaan ini sangat menghambat salesman untuk mendistribusikan produknya. Sebab, volume produk yang diinginkan menyimpang dari perkiraan sebelumnya. Inilah titik kelemahan pasar modern yang melakukan menunggu bola dari pada menjemput bola.
            Selain itu pada segi pembayarannya, pasar modern menggunakan pembayaran sentral. Hal ini mempersulit salesman, jika omzet penjualannya memiliki target sesuai dengan area masing-masing. Pembayaran secara sentral sering mempersulit perhitungan yang menyangkut pengembalian.
            Selanjutnya, diskon promosi akan selalu dilakukan secara berkesinambungan. Ini sesuai dengan kalender promosi yang dimiliki oleh outlet pasar modern. Contohnya saja pada saat hari raya Idul Fitri, Natal, Tahun Baru. Semua outlet banyak sekali menawarkan potongan harga. Diskon khusus itu akan dimintakan dari para produsen, baik secara keseluruhan ataupun setengahnya. Inilah yang menjadi kelemahan pasar modern, karena tidak semua produsen yang mampu mengikutinya.
            Produk yang tidak laku langsung dihapus dari masterlist produk. Inilah juga merupakan titik lemah pasar modern. Meskipun tidak berlaku pada seluruh produk.
            Ancaman Pasar Modern Terhadap Pasar Tradisional
Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004) hypermarket meru-pakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25%), koperasi (14.2%), minimarket / convenience stores (12.5%), independent grocers (8.5%), dan su-permarket (3.5%).
            Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2.4% pertahun terhadap pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. tiga tahun terakhir. Jika pangsa pasar dari pasar modern pada tahun 2001 adalah 24.8% maka pangsa pasar tersebut menjadi 32.4% tahun 2005. Hal ini berarti bahwa dalam periode 2001 – 2006, sebanyak 11.8% konsumen ritel Indonesia telah meninggalkan pasar tradisional dan beralih ke pasar modern.

            Prioritas antara pasar tradisional dan pasar modern,juga tergantung pada pendapatan, keinginan, gengsi, dll. Suatu contoh, seorang guru yang pendapatanya selalu habis oleh kebutuhan keluarganya dalam satu bulan, bisa dikatakan pas-pasan. pada saat itu istri guru ini selalu belanja di pasar tradisional, akan tetapi bila pendapatannya bisa naik hingga tiga kali lipat, makaistri guru tersebut akan lebih memilih berbelanja di pasar modern yang notebene produk yang dijual lebih mahal dari pada yang dijual di pasar tradisional.(Suherman Rosyidi:2006).
            Memperhatikan fenomena tersebut di atas, pada akhir tahun 2007 pemerintah melakukan intervensi kebijakan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, yang mengatur aspek-aspek lokasi, perizinan, jam buka dan kemitraan pemasok dengan pengusaha pasar modern. (Ir Dyah Lukisari:2003)
            Diharapkan, implementasi dari perpres akan mewujudkan keserasian kelangsungan usaha bagi pedagang di pasar tradisional dan pasar modern.
            Namun apakah dengan Perpers 112/2007 semua persoalan klasik tentang pasar akan teratasi? Karena ada tiga komponen pelaku yang terlibat dan berperan dalam implementasi perpres lebih lanjut, baik dalam aspek manajerial maupun operasional, guna mewujudkan pasar sebagai tempat bertransaksi secara ideal.
            Pertama, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling berkompeten dalam implementasi perpres di tingkat daerah, khususnya dalam aspek manajerial pengaturan perizinan pendirian pasar modern dan pengelolaan pasar tradisional, yang berorientasi pada perolehan PAD. Kedua, kelompok produsen yaitu para pemasok dan pedagang, dengan orientasi memperoleh keuntungan hasil penjualan yang tinggi. Ketiga, para konsumen pembeli dengan orientasi memperoleh barang yang dibutuhkan dengan harga miring dan kualitas baik. Dengan orientasi kepentingan yang berbeda-beda, maka kondisi ideal yang diharapkan adalah titik interferensi di mana semua kepentingan dapat terakomodasi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar