BAB
II
PEMBAHASAN
I. ASPEK
EKONOMI DAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
ASPEK EKONOMI DAN SOSIAL
Setiap
usaha yang dijalankan, tentunya akan memberikan dampak positif dan negatif.
Dampak positif dan negatif ini akan dapat dirasakan oleh berbagai pihak, baik
bagi perusahaan itu sendiri, pemerintah ataupun masyarakat luas. Dalam aspek
ekonomi dan sosial dampak positif yang diberikan dengan adanya investasi lebih
ditekankan kepada masyarakat khususnya dan pemerintah umumnya.
Bagi
masyarakat adanya investasi ditinjau dari aspek ekonomi adalah akan memberikan
peluang untuk meningkatkan pendapatannya. Dampak negatif pun tidak akan
terlepas dari aspek ekonomi, misalnya eksplorasi sumber daya alam yang
berlebihan, masuknya pekerja dari luar daerah sehingga mengurangi peluang bagi masyarakat
sekitar.
Dampak
positif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah tersedianya sarana
dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pembangunan jalan, jembatan, listrik,
dan sarana lainnya. Kemudian bagi pemerintah dampak negatif dari aspek sosial
adanya perubahan demografi di suatu wilayah, perubahan budaya dan kesehatan
masyarakat.
Jadi,
dalam aspek ekonomi dan sosial yang perlu ditelaah apakah usaha atau proyek
dijalankan akan memberikan manfaat secara ekonomi dan sosial kepada berbagai pihak
atau sebaliknya. Oleh karena itu, aspek ekonomi dan sosial ini perlu
dipertimbangkan, karena dampak yang akan ditimbulkan nantinya sangat luas
apabila salah dalam melakukan penilaian.
B. DAMPAK
YANG TIMBUL
Secara
garis besar dampak dari aspek ekonomi dengan adanya suatu usaha atau
investasi, misalnya pendirian suatu pabrik, antara lain :[1]
a. Dampak
meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui :
1. Peningkatan
tingkat pendapatan keluarga
2. Perubahan
pola nafkah
3. Adanya
pola nafkah ganda
4. Tersedianya
jumlah dan ragam produk barang dan jasa dimasyarakat, sehingga masyarakat
mempunyai banyak pilihan untuk produk yang diinginkan.
5. Membuka
kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligusmengurangi pengangguran.
6. Tersedianya
sarana dan prasarana untuk masyarakat luas. Contohnya, jalan raya, listrik,
telpon, sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, pusan perbelanjaan, sarana hiburan,
dll.
b. Menggali,
mengatur, dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui :
1. Pemilikan
dan penguasaan sumber daya alam yang teratur.
2. Penggunaan
lahan yang efisien dan efektif.
3. Peningkatan
nilai tambah sumber daya alam.
4. Peningkatan
sumber daya alam lainnya yang belum pernah terjamah, terutama untuk
wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
c. Meningkatkan
perekonomian pemerintah baik lokal maupun regional :
1. Menambah
peluang dan kesempatan kerja dan perusahaan bagi masyarakat.
2. Memberikan
nilai tambah proses manufaktur.
3. Menambah
jenis dan jumlah aktivitas ekonomi nonformaldi masyarakat.
4. Pemerataan
pendistribusian masyarakat.
5. Menimbulkan
efek ganda ekonomi.
6. Peningkatan
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
7. Peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
8. Menambah
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah tertentu.
9. Menyediakan
fasilitas umum yang sangat di butuhkan masyarakat.
10. Menghemat
devisa apabila produk dan
jasa yang dihasilkan dapat mengurangi pemakaian impor barang dan jasa dari luar
negeri.
11. Memperoleh
pendapatan berupa pajak dari sumber-sumber yang dikelolah oleh perusahaan, baik
dari pendapatan penjualan maupun dari pajak lainnya.
d. Pengembangan
wilayah
1. Meningkatkan
pemerataan pembangunan (dengan prioritas pembangunan didaerah tertentu).
2. Meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa, dimana setiap adanya proyek baru biasanya
berdatangan tenaga kerja dari berbagai wilayah.
3. Terbuka
lingkungan pergaulan dengan adanya pembukaan suatu wilayah, tentu akan
mengundang pendatang dari daerah lain, sehingga dapat terbentuk lingkungan
pergaulan antara berbagai suku bangsa di Indonesia.
4. Membuka
isolasi dan cakrawala bagi penduduk.
Sedangkan
komponen dari aspek sosial yang penting untuk di telaah diantaranya meliputi:
1. Komponen
Demografi
a. Struktur
penduduk
b. Tingkat
kepadatan penduduk
c. Pertumbuhan
penduduk
d. Tenaga
kerja
2. Komponen
Budaya
a. Kebudayaan
(adat istiadat, nilai dan norma budaya)
b. Proses
sosial
c. Warisan
budaya (situs purbakala, cagar budaya)
d. Sikap
dan presepsi masyarakat terhadap rencana usaha dan atau kegiatan
3. Kesehatan
Masyarakat
a. Parameter
lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembanngunan dan
berpengaruh terhadap kesehatan
b. Proses
dan potensi terjadinya pencemaran
c. Potensi
besarnya damapak timbulnya penyakit (angka kesakitan dan angka kematian)
d. Kondisi
lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.
Pengukuaran manfaat ekonomi utama (primer) yang berupa output utama dan
penentuan manfaat nya dilakukan dengan penghasilan devisa. Beberapa manfaat
skunder dari suatu proyek yang kadang-kadang sulit diukur dalam satuan moneter
adalah:[2]
a. Menaiknya tingkat konsumsi
b. Membantu proses pemerataan pendapatan
c. maningkatkan pertumbuan ekonomi
d. Mengurangi ketergantungan (menamba swadaya negara)
e. Mengurangi pengangguran
C. PENINGKATAN
PENDAPATAN NASIONAL
Ditinjau
dari aspek ekonomi salah satu kelayakan usaha atau dapat dilihat dari kemampuan
investasi tersebut dalam meningkatkan pendapatan nasional atau daerah melalui
PDB dan PAD. Artinya, dengan adanya investasi akan berpengaruh terhadap
peningkatan pendapatan secara nasional dan pendapatan daerah dimana investasi
tersebut dilakukan.
Untuk
menghitung Pendapatan Nasional dapat dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu:[3]
1. Pendekatan
produksi (production approach)
2. Pendekatan
pengeluaran (expenditure approach)
3. Pendekatan
pendapatan (income approach)
II.
ANALISIS DAMPAK
LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL)
A. PENGERTIAN
AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu
aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi suatu usaha
dijalankan. Dampak yang timbul ada yang langsung mempengaruhi pada saat
kegiatan usaha atau proyek dilakukan sekarang atau baru terlihat beberapa waktu
kemudian dimasa yang akan datang.
Dampak lingkungan hidup yang terjadi
adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik
kimia, biologi, atu sosial. Perubahan lingkungan ini jika tidak diantisipasi
dari awal akan merusak tatanan yang sudah ada, baik terhadap fauna, floran,
maupun manusia sendiri.Oleh karena itu, sebelum suatu usaha atau proyek
dijalankan maka sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan
yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun yang akan datang. Masyarakat
semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat, baik terhadap manusia,
hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Jika aspek lingkungan dinyatakan tidak layak untuk
dijalankan, maka sebaliknya dibatalkan karena akan memperoleh kerugian lebih
besar dari manfaatnya.
Pengertian
Analisis Dampak Lingkungan
Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaah secara cermat
dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan.
Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah
proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya,
maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya.
B. DAMPAK
YANG DITIMBULKAN
Perlunya
dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan
investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi
penting untuk memperhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum
investasi dilakukan.
Adapun
komponen-komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta
dilestarikan fungsinya, antara lain:[4]
1. Hutan
lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer
2. Sumber
daya manusia
3. Keanekaragaman
hayati
4. Kualitas
udara
5. Warisan
alam dan warisan budaya
6. Kenyamanan
lingkungan hidup
7. Nilai-nilai
budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Komponen
lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat
di sekitar suatu rencana usaha atau kegiatan, antara lain:[5]
1. Kepemilikan
dan penguasaan lahan
2. Kesempatan
kerja dan usaha
3. Taraf
hidup masyarakat
4. Kesehatan
masyarakat
C. TUJUAN
DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan
AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha
atau kegiatan. Untuk mencapai tujuan ini penyususnan AMDAL harus sesuai dengan
dengan pedoman penyusunan studi AMDAL.
AMDAL bukan suatu proses yang berdiri sendiri melainkan bagian dari
proses AMDAL yang lebih besar dan penting,menyeluruh dan utuh dari perusahaan
dan lingkungannya,sehingga AMDAL dapat dipakai untuk mengelola dan
memantau proyek dan lingkuangannya deengan menggunakan dokumen yang benar.[6]
Hal-hal
yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL adalah sebagai
berikut:
1. Mengidentifikasikan
semua rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan terutamayang
menimbulakan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2. Mengidentifikasikan
komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan
dan mengevaluasi rencana usaha atau kegiatan usaha yang menimbulkan dampak
besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan
RKL dan RPL
Sedangkan
kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL adalah:[7]
1. Sebagai
bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2. Membantu
proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
usaha atau kegiatan.
3. Memberi
masukan untuk penyusunan desain rincian teknis dari rencana usaha atau
kegiatan.
4. Memberi
masukan untuk penyusutan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
dari rencana usaha atau kegiatan.
5. Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha
atau kegiatan.
D. RONA
LINGKUNGAN HIDUP
Sasaran
utama dari AMDAL adalah untuk menjaga melestarikan lingkungtan hidup. Atau
dengan kata lain, untuk menjaga lingkungan hidup dari segala bentuk perusakan,
pencemaran, atau kegiatan yang merugikan kelestarian lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan merugikan manusia sendiri.
Rencana
pengelolaan lingkungan dapat berupa pencegahan dan penanggulangan dampak
negatif, serta peningkatan dampakpositif yang bersifat strategis. Rencana
pengelolaan lingkungan harus diuraikan secara jelas, sistematis serta
mengandung ciri – ciri poikok sebagai berikut :[8]
a.
Rencana pengelolaan lingkungan memuat pokok – pokok
arahan, prinsip – prinsip, pedoman, atau persyaratan untuk mencegah,
menanggulangi, mengendalikan atau meningkatkan dampak penting baik negatif
maupun positif yang bersifat strategis; dan bila dipandang perlu, lengkapi pula
dengan acuan literatur tentang rancang bangun penanggulangan dampak dimaksud.
b.
Rencana pengelolaan lingkungan dimaksud perlu
dirumuskan sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan bahan pertimbanagan untuk
pembuatan rancangan rinci rekayasa, dan dasar pelaksanaan kegiatan pengeloalaan
lingkungan.
c.
Rencana pengelolaan lingkungan mencakup pula upaya
peningkatan kemampuan dan pengetahuan karyawan pemprakarsa kegiatan dsalam
pengelolaan lingkungan hidup melalui kursus – kursus dan pelatihan.
d.
Rencana pengelolaan lingkungan juga mencakup
pembentukan unit organisasi yang bertanggung jawab dibidang lingkungan untuk
melaksanakan RKL.
Hal-hal
yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
1.
Wilayah studi rencana
usaha atau kegiatan.
2.
Kondisi kualitatif dan
kuantitatif dari berbagai sumber daya alam yang ada di wilayah studi rencana
usaha atau kegiatan.
Berikut
ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah
sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL. Penyusun dapat menelaah komponen lingkungan
hidup yang lain diluar dari daftar contoh komponen ini, bila
dianggap penting berdasarkan hasil penilaian lapangan dalam studi AMDAL ini.[9]
·
Fisik Kimia,
komponen ini yang penting untuk ditelaah adalah:
1.
Iklim, kualitas
udara, dan kebisingan
2.
Fisiografi
3.
Hidrologi
4.
Hidroseanografi
5.
Ruang, lahan dan
tanah
·
Biologi
1.
Flora
2.
Fauna
·
Sosial
1.
Demografi
2.
Ekonomi
3.
Budaya
4.
Kesehatan
masyarakat
E. PRAKIRAAN
DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dalam melakukan AMDAL perlu dijelaskan dampak besar
dan penting yang bakal timbul melalui perkiraan yang benar. Penyusunan AMDAL
hendaknya dimuat hal-hal berikut:[10]
1.
Perkiraan secara
dampak usaha dan/atau kegiatan pada saat pra-konstruksi, konstruksi operasi,
dan pasca operasi terhadap lingkungan hidup.
2.
Penentuan arti
penting perubahan lingkungan hidup yang diprakirakan bagi masyarakat di wilayah
studi rencana usaha dan/atau kegiatan dan pemerintahan dengan mengacu pada
pedoman penentuan dampak besar dan penting.
3.
Dalam melakukan
telaah butir 1 dan 2 tersebut di perhatikan dampak yang bersifat langsung
dan/atau tidak langsung. Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan secara
langsung oleh adanya usaha atau kegiatan, sedangkan dampak tidak langsung adala
dampak yang timbul sebagai akibat berubanya suatu komponen lingkungan hidup
atau kegiatan dalam kaitan ini.
4.
Mengingat usaha
atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha atau kegiatan
(lokasi atau teknologi yang digunakan) seubungan dengan AMDAL merupakan
komponen dari studi kelayakan, maka telaah dilakukan untuk masing-masing
alternatif.
5.
Dalam melakukan
analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara matematis.
Penggunaan metode nonformal hanya dilakukan apabila dalam melakukan analisis
tersebut tidak tersedia formula-formula matematis atau anya dapat didekati
dengan metode nonformal.
F. EVALUASI
DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil
evaluasi mengenai hasil telaah dampak besar dan penting dari rencana usaha atau
kegiatan ini selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggung jawab
untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan
sebagaiman dimaksud dalam PP No.27 Taun 1999
1. Telaah teradap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan dampak besar holistis adalah
telaah secara totalitas terhadap dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b. Telaah secara holistis atas berbagai komponen
lingkungan hidup yang diprakirakan mengalami perubahan yang mendasar. Telaah
ini dilakukan dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai
dengan kaidah metode evalusi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari
evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaah sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan
sebab akibat (kaustif) antara rencana usaa atau kegiatan dengan rona lingkungan
hidup dengan dampak positif dan negative yang mungkin timbul misalnya, mungkin
saja dampak besar dan penting timbul dari rencana atau kegiatan itu
dilaksanakan dilokasi yang terlalu padat manusia pada tingkat pendapatan atau
pendidikan yang terlalu rendah untuk teknologi yang tidak sesuai atau
sebagainya.
b. Ciri dampak penting ini juga perlu dikemukakan dengan
jelas dalam arti apakah dampak penting bail positif atau negative akan
berlangsung terus selama usaha atau kegiatan itu berlangsung nanti atau antara
dampak-dampak yang satu dengan yang lain akan terdapat ubungan timbal balik
yang antagonos dan sinergik.
c. Kelompok
masyarakat yang akan terkena dampak negative dan kelompok yang terkana dampak
positif identifkasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan
perubahanyang mungkin terjadi akibat usaha atau kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan sebarapa luas daerah yang akan terkena
dampak penting ini apakah hanya akan dirasakan dampaknya secara lokal,
regional, nasional atau bakan internasional, melewati batas Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana
usha atau kegiatan berada dalam daerah bencana alam atau dekat dengan sumber
bencan alam.
G. RUANG
LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar penting yang
ditelaah, yakni:[11]
a. Rencana usaha atau kegiatan penyebab dampak, terutama
komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
b. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak
lingkungan terutama komponen langsung yang terkena dampak yang ditimbulkannya.
c. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi
beserta dampak-dampak yang ditimbulkannya teradap lingkungan hidup.
d. Aspek-aspek yang diteliti sebagaimana dimaksud pada
butir 1,2,3,4 dimaksud mengacu pada asil pelingkupan yang tertuang dalam
dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini dilengkapi dengan peta yang dapat
menggambarkan lokasi rencana usaha atau kegiatan beserta kegiatan-kegiatan yang
berada disekitarnya.
· Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
Hal ini terdiri dari:
1.
Pemrakarsa:
a.
Nama dan alamat
lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha atau kegiatan
b.
Nama dan alamat
lengkap penanggung jawab pelaksana rencana usaha atau kegiatan
2.
Penyusun AMDAL
a.
Nama dan alamat
lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya.
b.
Nama dan alamat
lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL.
·
Wilayah Studi
Lingkup wilayah
studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka
acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan di lapangan. Batas wilaya studi AMDAL
dimaksud digambarkan pada peta dengan skala yang memadai.
·
Pelingkupan
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan
pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.
Batas Proyek
2.
Batas Ekologis
3.
Batas Sosial
4.
Batas
Administratif
Metode Pengumpulan dan Anakisis Data
Perlunya dilakukan metode
pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi
AMDAL merupakan telaah mendalam atas dampak besar dan penting usaa atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1.
Jenis data yang
dikumpulkan adalah data primer maupun skunder harus bersifat sahih dan dapat
dipercaya (reliable) yang diperole melalui metode atau alat yang bersifat
sahih.
2.
Metode
pengumpulan data, metode analisis atau atau alat yang digunakan, serta lokasi
pengumpulan data berbagai komponenlingkungan hidup yang diteliti.
3.
Pengumpulan data
dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan, dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih
metode agar diperoleh data yang reabilitasnya tinggi.
H. SISTEMATIKA
PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) perlu disusun
secara sistematis sehingga dapat:
1.
langsung
mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan,
perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha atau kegiatan.
2.
Mudah dipahami
isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat, bila dipandang masyarakat, dan
muda disarikan isinya pemuatan dalam media yang selama menyusun AMDAL.
3.
Memuat uraian
singkat tentang:
a.
Rencana usaha
atau kegiatan dnegan berbagai kemungkinan dampak besar dan pentingnya, baik
pada tahap prokonstruksi, konstruksi, operasi, maupun pasca operasi.
b.
Keterangan
mengenai kemungkinan adanya kesenjangan data informasi serta berbagai
kekurangna dan keterbatasan yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
c.
Hai yang
dianggap sangat perlu untuk melengkapi ringkasan.
I. KEGUNAAN
DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan kepeluan mengapa rencana usaa atau
kegiatan harus dilaksanakan baik ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa
maupun dari segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan
digunakan oleh rencana usaha atau kegiatan harus dinyatakan dengan peta
berskala memadai dan dapat memperlihatkan hubungan tata kaitan dan tata letak
antara lokasi rencana usaha atau kegiatan dengan usaha atau kegiatan lainnya
seperti pemukiman dan lingkungan hidup alami yang terdapat di sekitar rencana
usaha atau kegiatan hutan lindung, cagar alam, suaka margasatwa, sumber mata
air, sungai, dan kawasan lindung lainnya yang terletak dekat tempat lokasi
harus diberikan tanda istimewa dalam peta.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha atau kegiatan
dengan jarak dan tersedianya dengan jarak dan tersedianya sumberdaya air dan
energi, sumberdaya alam hayati, dan sumberdaya alam non hayati serta sumber
daya manusia yang diperlukan ole rencana usaha dan/atau kegiatan setela usaha
dan/ atau kegiatan ini beroperasi. al ini perlu dikemukakan dalam peta dengan
skla memadai.
3. Alternatif usaha dan/ atau kegiatan berdasarkan hasil
studi kelayakan (missal: alternatif lokasi, tata letak bangunan atau sarana
pendukung, atau teknologi proses produksi) apabila berdasarka studi kelayakan
terdapat beberapa alternatif lokasi usaa dan/atau kegiatan, maka berikan uraian
tentang masing-masing alternatif lokasi tersenut sebagaimana dimaksud pada
butir 1 dan 2.
4. Tata letak usaha dan/atau kegiatan dilengkapi dengan
peta, yang berskala memadai, yang memuat informasi tentang letak bangunan dan
struktur lainnya yang akan dibangun dalam lokasi rencana usaa dan/atau kegiatan
( jalan raya, jalan kereta api, dermaga dan sebagainya) bila terdapat beberapa
alternatif tata letak dan bangunan struktur lainnya, maka alternatif rancangan
tersebut diutarakan pula dalam peta yangbersekala memadai.
5. Tahap
pelaksanaan usaha dan/atau kegiatan taap prakonstruksi, konstruksi, jangka
waktu masa operasi, hingga rencana waktu pasca operasi.
DAFTAR PUSTAKA
Mankiw, Gregory. 2006.Makroekonomi ed.6th.
Terj. Jakarta:
Erlangga
Husna, Suad dan Suwarsono Muammad, 2008. Studi Kelayakan Proyek. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Kasmir
dan Jakfar. 2009. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Kencana
Daniel Wantik. 2010. Makalah Manajemen Tentang hubungan Studi Kelayakan Bisnis Dengan Aspek Lingkungan. Dari http://danielwantik.blogspot.com/2010/10/makalah-manajemen-tentang-hubungan.html. (diakses tanggal 01 April 2011)
Lokerbogor.
2010. Studi Kelayakan Bisnis. dari www. Lokerbogor's Blog.htm. (diakses
tanggal 01 April 2011)