Kamis, 10 Mei 2012

makalah aspek ekonomi dan sosial dan amdal


BAB II
PEMBAHASAN


I.      ASPEK EKONOMI DAN SOSIAL
A.    PENGERTIAN ASPEK EKONOMI DAN SOSIAL
Setiap usaha yang dijalankan, tentunya akan memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif dan negatif ini akan dapat dirasakan oleh berbagai pihak, baik bagi perusahaan itu sendiri, pemerintah ataupun masyarakat luas. Dalam aspek ekonomi dan sosial dampak positif yang diberikan dengan adanya investasi lebih ditekankan kepada masyarakat khususnya dan pemerintah umumnya.
Bagi masyarakat adanya investasi ditinjau dari aspek ekonomi adalah akan memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatannya. Dampak negatif pun tidak akan terlepas dari aspek ekonomi, misalnya eksplorasi sumber daya alam yang berlebihan, masuknya pekerja dari luar daerah sehingga mengurangi peluang bagi masyarakat sekitar.
Dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pembangunan jalan, jembatan, listrik, dan sarana lainnya. Kemudian bagi pemerintah dampak negatif dari aspek sosial adanya perubahan demografi di suatu wilayah, perubahan budaya dan kesehatan masyarakat.
Jadi, dalam aspek ekonomi dan sosial yang perlu ditelaah apakah usaha atau proyek dijalankan akan memberikan manfaat secara ekonomi dan sosial kepada berbagai pihak atau sebaliknya. Oleh karena itu, aspek ekonomi dan sosial ini perlu dipertimbangkan, karena dampak yang akan ditimbulkan nantinya sangat luas apabila salah dalam melakukan penilaian.

B.     DAMPAK YANG TIMBUL
Secara garis besar dampak dari aspek ekonomi dengan adanya suatu usaha atau investasi, misalnya pendirian suatu pabrik, antara lain :[1]
a.     Dampak meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui :
1.      Peningkatan tingkat pendapatan keluarga
2.      Perubahan pola nafkah
3.      Adanya pola nafkah ganda
4.      Tersedianya jumlah dan ragam produk barang dan jasa dimasyarakat, sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan untuk produk yang diinginkan.
5.      Membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligusmengurangi pengangguran.
6.      Tersedianya sarana dan prasarana untuk masyarakat luas. Contohnya, jalan raya, listrik, telpon, sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, pusan perbelanjaan, sarana hiburan, dll.
b.     Menggali, mengatur, dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui :
1.      Pemilikan dan penguasaan sumber daya alam yang teratur.
2.      Penggunaan lahan yang efisien dan efektif.
3.      Peningkatan nilai tambah sumber daya alam.
4.      Peningkatan sumber daya alam lainnya yang belum pernah terjamah, terutama untuk wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
c.     Meningkatkan perekonomian pemerintah baik lokal maupun regional :
1.      Menambah peluang dan kesempatan kerja dan perusahaan bagi masyarakat.
2.      Memberikan nilai tambah proses manufaktur.
3.      Menambah jenis dan jumlah aktivitas ekonomi nonformaldi masyarakat.
4.      Pemerataan pendistribusian masyarakat.
5.      Menimbulkan efek ganda ekonomi.
6.      Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
7.      Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
8.      Menambah pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah tertentu.
9.      Menyediakan fasilitas umum yang sangat di butuhkan masyarakat.
10.  Menghemat devisa apabila produk dan jasa yang dihasilkan dapat mengurangi pemakaian impor barang dan jasa dari luar negeri.
11.  Memperoleh pendapatan berupa pajak dari sumber-sumber yang dikelolah oleh perusahaan, baik dari pendapatan penjualan maupun dari pajak lainnya.
d.    Pengembangan wilayah
1.      Meningkatkan pemerataan pembangunan (dengan prioritas pembangunan didaerah tertentu).
2.      Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, dimana setiap adanya proyek baru biasanya berdatangan tenaga kerja dari berbagai wilayah.
3.      Terbuka lingkungan pergaulan dengan adanya pembukaan suatu wilayah, tentu akan mengundang pendatang dari daerah lain, sehingga dapat terbentuk lingkungan pergaulan antara berbagai suku bangsa di Indonesia.
4.      Membuka isolasi dan cakrawala bagi penduduk.
Sedangkan komponen dari aspek sosial yang penting untuk di telaah diantaranya meliputi:
1.    Komponen Demografi
a.       Struktur penduduk
b.      Tingkat kepadatan penduduk
c.       Pertumbuhan penduduk
d.      Tenaga kerja
2.    Komponen Budaya
a.       Kebudayaan (adat istiadat, nilai dan norma budaya)
b.      Proses sosial
c.       Warisan budaya (situs purbakala, cagar budaya)
d.      Sikap dan presepsi masyarakat terhadap rencana usaha dan atau kegiatan
3.    Kesehatan Masyarakat
a.       Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembanngunan dan berpengaruh terhadap kesehatan
b.      Proses dan potensi terjadinya pencemaran
c.       Potensi besarnya damapak timbulnya penyakit (angka kesakitan dan angka kematian)
d.      Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit.

Pengukuaran manfaat ekonomi utama (primer) yang berupa output utama dan penentuan manfaat nya dilakukan dengan penghasilan devisa. Beberapa manfaat skunder dari suatu proyek yang kadang-kadang sulit diukur dalam satuan moneter adalah:[2]
a.       Menaiknya tingkat konsumsi
b.      Membantu proses pemerataan pendapatan
c.       maningkatkan pertumbuan ekonomi
d.      Mengurangi ketergantungan (menamba swadaya negara)
e.       Mengurangi pengangguran

C.    PENINGKATAN PENDAPATAN NASIONAL
Ditinjau dari aspek ekonomi salah satu kelayakan usaha atau dapat dilihat dari kemampuan investasi tersebut dalam meningkatkan pendapatan nasional atau daerah melalui PDB dan PAD. Artinya, dengan adanya investasi akan berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan secara nasional dan pendapatan daerah dimana investasi tersebut dilakukan.
Untuk menghitung Pendapatan Nasional dapat dilakukan melalui 3 pendekatan, yaitu:[3]
1.      Pendekatan produksi (production approach)
2.      Pendekatan pengeluaran (expenditure approach)
3.      Pendekatan pendapatan (income approach)

II.            ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (AMDAL)
A.    PENGERTIAN AMDAL
Lingkungan hidup merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk ditelaah sebelum suatu investasi suatu usaha dijalankan. Dampak yang timbul ada yang langsung mempengaruhi pada saat kegiatan usaha atau proyek dilakukan sekarang atau baru terlihat beberapa waktu kemudian dimasa yang akan datang.
Dampak lingkungan hidup yang terjadi adalah berubahnya suatu lingkungan dari bentuk aslinya seperti perubahan fisik kimia, biologi, atu sosial. Perubahan lingkungan ini jika tidak diantisipasi dari awal akan merusak tatanan yang sudah ada, baik terhadap fauna, floran, maupun manusia sendiri.Oleh karena itu, sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan maka sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun yang akan datang. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya lingkungan yang sehat, baik terhadap manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Jika aspek lingkungan dinyatakan tidak layak untuk dijalankan, maka sebaliknya dibatalkan karena akan memperoleh kerugian lebih besar dari manfaatnya.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka akan diberikan jalan alternatif pencegahannya.  

B.     DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memperhatikan komponen-komponen lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen-komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:[4]
1.      Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer
2.      Sumber daya manusia
3.      Keanekaragaman hayati
4.      Kualitas udara
5.      Warisan alam dan warisan budaya
6.      Kenyamanan lingkungan hidup
7.      Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat di sekitar suatu rencana usaha atau kegiatan, antara lain:[5]
1.      Kepemilikan dan penguasaan lahan
2.      Kesempatan kerja dan usaha
3.      Taraf hidup masyarakat
4.      Kesehatan masyarakat

C.    TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha atau kegiatan. Untuk mencapai tujuan ini penyususnan AMDAL harus sesuai dengan dengan pedoman penyusunan studi AMDAL.
AMDAL bukan suatu proses yang berdiri sendiri melainkan bagian dari proses AMDAL yang lebih besar dan penting,menyeluruh dan utuh dari perusahaan dan lingkungannya,sehingga AMDAL  dapat dipakai untuk mengelola dan memantau proyek dan lingkuangannya deengan menggunakan dokumen yang benar.[6] 
Hal-hal yang harus dilakukan dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL adalah sebagai berikut:
1.    Mengidentifikasikan semua rencana usaha atau kegiatan yang akan dilaksanakan terutamayang menimbulakan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
2.    Mengidentifikasikan komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
3.    Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha atau kegiatan usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4.    Merumuskan RKL dan RPL
Sedangkan kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL adalah:[7]
1.    Sebagai bahan bagi perencanaan dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
2.    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
3.    Memberi masukan untuk penyusunan desain rincian teknis dari rencana usaha atau kegiatan.
4.    Memberi masukan untuk penyusutan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
5.    Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha atau kegiatan.

D.    RONA LINGKUNGAN HIDUP
Sasaran utama dari AMDAL adalah untuk menjaga melestarikan lingkungtan hidup. Atau dengan kata lain, untuk menjaga lingkungan hidup dari segala bentuk perusakan, pencemaran, atau kegiatan yang merugikan kelestarian lingkungan hidup yang pada akhirnya akan merugikan manusia sendiri.
Rencana pengelolaan lingkungan dapat berupa pencegahan dan penanggulangan dampak negatif, serta peningkatan dampakpositif yang bersifat strategis. Rencana pengelolaan lingkungan harus diuraikan secara jelas, sistematis serta mengandung ciri – ciri poikok sebagai berikut :[8]
a.          Rencana pengelolaan lingkungan memuat pokok – pokok arahan, prinsip – prinsip, pedoman, atau persyaratan untuk mencegah, menanggulangi, mengendalikan atau meningkatkan dampak penting baik negatif maupun positif yang bersifat strategis; dan bila dipandang perlu, lengkapi pula dengan acuan literatur tentang rancang bangun penanggulangan dampak dimaksud.
b.         Rencana pengelolaan lingkungan dimaksud perlu dirumuskan sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan bahan pertimbanagan untuk pembuatan rancangan rinci rekayasa, dan dasar pelaksanaan kegiatan pengeloalaan lingkungan.
c.          Rencana pengelolaan lingkungan mencakup pula upaya peningkatan kemampuan dan pengetahuan karyawan pemprakarsa kegiatan dsalam pengelolaan lingkungan hidup melalui kursus – kursus dan pelatihan.
d.         Rencana pengelolaan lingkungan juga mencakup pembentukan unit organisasi yang bertanggung jawab dibidang lingkungan untuk melaksanakan RKL.      
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah sebagai berikut:
1.         Wilayah studi rencana usaha atau kegiatan.
2.         Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai sumber daya alam yang ada di wilayah studi rencana usaha atau kegiatan.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL. Penyusun dapat menelaah komponen lingkungan hidup yang lain diluar dari daftar contoh komponen ini, bila dianggap penting berdasarkan hasil penilaian lapangan dalam studi AMDAL ini.[9]
·         Fisik Kimia, komponen ini yang penting untuk ditelaah adalah:
1.      Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
2.      Fisiografi
3.      Hidrologi
4.      Hidroseanografi
5.      Ruang, lahan dan tanah
·         Biologi
1.      Flora
2.      Fauna
·         Sosial
1.      Demografi
2.      Ekonomi
3.      Budaya
4.      Kesehatan masyarakat

E.     PRAKIRAAN DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dalam melakukan AMDAL perlu dijelaskan dampak besar dan penting yang bakal timbul melalui perkiraan yang benar. Penyusunan AMDAL hendaknya dimuat hal-hal berikut:[10]
1.      Perkiraan secara dampak usaha dan/atau kegiatan pada saat pra-konstruksi, konstruksi operasi, dan pasca operasi terhadap lingkungan hidup.
2.      Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup yang diprakirakan bagi masyarakat di wilayah studi rencana usaha dan/atau kegiatan dan pemerintahan dengan mengacu pada pedoman penentuan dampak besar dan penting.
3.      Dalam melakukan telaah butir 1 dan 2 tersebut di perhatikan dampak yang bersifat langsung dan/atau tidak langsung. Dampak langsung adalah dampak yang ditimbulkan secara langsung oleh adanya usaha atau kegiatan, sedangkan dampak tidak langsung adala dampak yang timbul sebagai akibat berubanya suatu komponen lingkungan hidup atau kegiatan dalam kaitan ini.
4.      Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap pemilihan alternatif usaha atau kegiatan (lokasi atau teknologi yang digunakan) seubungan dengan AMDAL merupakan komponen dari studi kelayakan, maka telaah dilakukan untuk masing-masing alternatif.
5.      Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar digunakan metode-metode formal secara matematis. Penggunaan metode nonformal hanya dilakukan apabila dalam melakukan analisis tersebut tidak tersedia formula-formula matematis atau anya dapat didekati dengan metode nonformal.



F.     EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaah dampak besar dan penting dari rencana usaha atau kegiatan ini selanjutnya menjadi masukan bagi instansi yang bertanggung jawab untuk memutuskan kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan sebagaiman dimaksud dalam PP No.27 Taun 1999
1.      Telaah teradap dampak besar dan penting
a.    Yang dimaksud dengan dampak besar holistis adalah telaah secara totalitas terhadap dampak besar dan penting lingkungan hidup.
b.   Telaah secara holistis atas berbagai komponen lingkungan hidup yang diprakirakan mengalami perubahan yang mendasar. Telaah ini dilakukan dengan menggunakan metode-metode evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evalusi dampak penting dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c.    Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2.      Telaah sebagai dasar pengelolaan
a.    Hubungan sebab akibat (kaustif) antara rencana usaa atau kegiatan dengan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negative yang mungkin timbul misalnya, mungkin saja dampak besar dan penting timbul dari rencana atau kegiatan itu dilaksanakan dilokasi yang terlalu padat manusia pada tingkat pendapatan atau pendidikan yang terlalu rendah untuk teknologi yang tidak sesuai atau sebagainya.
b.   Ciri dampak penting ini juga perlu dikemukakan dengan jelas dalam arti apakah dampak penting bail positif atau negative akan berlangsung terus selama usaha atau kegiatan itu berlangsung nanti atau antara dampak-dampak yang satu dengan yang lain akan terdapat ubungan timbal balik yang antagonos dan sinergik.
c.    Kelompok masyarakat yang akan terkena dampak negative dan kelompok yang terkana dampak positif identifkasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan dan perubahanyang mungkin terjadi akibat usaha atau kegiatan pembangunan.
d.   Kemungkinan sebarapa luas daerah yang akan terkena dampak penting ini apakah hanya akan dirasakan dampaknya secara lokal, regional, nasional atau bakan internasional, melewati batas Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e.    Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana usha atau kegiatan berada dalam daerah bencana alam atau dekat dengan sumber bencan alam.

G.    RUANG LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar penting yang ditelaah, yakni:[11]
a.       Rencana usaha atau kegiatan penyebab dampak, terutama komponen langsung yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
b.      Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak lingkungan terutama komponen langsung yang terkena dampak yang ditimbulkannya.
c.       Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi beserta dampak-dampak yang ditimbulkannya teradap lingkungan hidup.
d.      Aspek-aspek yang diteliti sebagaimana dimaksud pada butir 1,2,3,4 dimaksud mengacu pada asil pelingkupan yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini dilengkapi dengan peta yang dapat menggambarkan lokasi rencana usaha atau kegiatan beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
·   Identitas Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
Hal ini terdiri dari:
1.      Pemrakarsa:
a.       Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai pemrakarsa rencana usaha atau kegiatan
b.      Nama dan alamat lengkap penanggung jawab pelaksana rencana usaha atau kegiatan
2.      Penyusun AMDAL
a.       Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan kualifikasi dan rujukannya.
b.      Nama dan alamat lengkap penanggung jawab penyusun AMDAL.
·         Wilayah Studi
 Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan di lapangan. Batas wilaya studi AMDAL dimaksud digambarkan pada peta dengan skala yang memadai.
·         Pelingkupan Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi AMDAL ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1.      Batas Proyek
2.      Batas Ekologis
3.      Batas Sosial
4.      Batas Administratif

Metode Pengumpulan dan Anakisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaah mendalam atas dampak besar dan penting usaa atau kegiatan terhadap lingkungan hidup.
1.   Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun skunder harus bersifat sahih dan dapat dipercaya (reliable) yang diperole melalui metode atau alat yang bersifat sahih.
2.   Metode pengumpulan data, metode analisis atau atau alat yang digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponenlingkungan hidup yang diteliti.
3.   Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesehatan masyarakat menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang reabilitasnya tinggi.

H.    SISTEMATIKA PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) perlu disusun secara sistematis sehingga dapat:
1.      langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan rencana usaha atau kegiatan.
2.      Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk masyarakat, bila dipandang masyarakat, dan muda disarikan isinya pemuatan dalam media yang selama menyusun AMDAL.
3.      Memuat uraian singkat tentang:
a.       Rencana usaha atau kegiatan dnegan berbagai kemungkinan dampak besar dan pentingnya, baik pada tahap prokonstruksi, konstruksi, operasi, maupun pasca operasi.
b.      Keterangan mengenai kemungkinan adanya kesenjangan data informasi serta berbagai kekurangna dan keterbatasan yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
c.       Hai yang dianggap sangat perlu untuk melengkapi ringkasan.

I.       KEGUNAAN DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan kepeluan mengapa rencana usaa atau kegiatan harus dilaksanakan baik ditinjau dari segi kepentingan pemrakarsa maupun dari segi menunjang program pembangunan.
1.      Penentuan batas-batas lahan yang langsung akan digunakan oleh rencana usaha atau kegiatan harus dinyatakan dengan peta berskala memadai dan dapat memperlihatkan hubungan tata kaitan dan tata letak antara lokasi rencana usaha atau kegiatan dengan usaha atau kegiatan lainnya seperti pemukiman dan lingkungan hidup alami yang terdapat di sekitar rencana usaha atau kegiatan hutan lindung, cagar alam, suaka margasatwa, sumber mata air, sungai, dan kawasan lindung lainnya yang terletak dekat tempat lokasi harus diberikan tanda istimewa dalam peta.
2.      Hubungan antara lokasi rencana usaha atau kegiatan dengan jarak dan tersedianya dengan jarak dan tersedianya sumberdaya air dan energi, sumberdaya alam hayati, dan sumberdaya alam non hayati serta sumber daya manusia yang diperlukan ole rencana usaha dan/atau kegiatan setela usaha dan/ atau kegiatan ini beroperasi. al ini perlu dikemukakan dalam peta dengan skla memadai.
3.      Alternatif usaha dan/ atau kegiatan berdasarkan hasil studi kelayakan (missal: alternatif lokasi, tata letak bangunan atau sarana pendukung, atau teknologi proses produksi) apabila berdasarka studi kelayakan terdapat beberapa alternatif lokasi usaa dan/atau kegiatan, maka berikan uraian tentang masing-masing alternatif lokasi tersenut sebagaimana dimaksud pada butir 1 dan 2.
4.      Tata letak usaha dan/atau kegiatan dilengkapi dengan peta, yang berskala memadai, yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan dibangun dalam lokasi rencana usaa dan/atau kegiatan ( jalan raya, jalan kereta api, dermaga dan sebagainya) bila terdapat beberapa alternatif tata letak dan bangunan struktur lainnya, maka alternatif rancangan tersebut diutarakan pula dalam peta yangbersekala memadai.
5.      Tahap pelaksanaan usaha dan/atau kegiatan taap prakonstruksi, konstruksi, jangka waktu masa operasi, hingga rencana waktu pasca operasi.

DAFTAR PUSTAKA

Mankiw, Gregory. 2006.Makroekonomi ed.6th. Terj. Jakarta: Erlangga

Husna, Suad dan Suwarsono Muammad, 2008. Studi Kelayakan Proyek. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Kasmir dan Jakfar. 2009. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Kencana

Daniel Wantik. 2010. Makalah Manajemen Tentang hubungan Studi Kelayakan Bisnis Dengan Aspek Lingkungan. Dari http://danielwantik.blogspot.com/2010/10/makalah-manajemen-tentang-hubungan.html. (diakses tanggal 01 April 2011)

Lokerbogor. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. dari www. Lokerbogor's Blog.htm. (diakses tanggal 01 April 2011)  





[1] Kasmir dan Jakfar. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: Kencana. hlm.194-197
[2] Husna, Suad, dan M. Suwarsono.2008. Studi Kelayakan Proyek, Yogyakarta: UPP YKPN. Hlm: 323
[3] Mankiw, Gregory. 2006.Makroekonomi ed.6th. Terj. Jakarta: Erlangga

[4] Kasmir dan Jakfar. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: kencana. hlm: 204
[5] Ibid.

[6] Daniel Wantik. 2010. Makalah Manajemen Tentang hubungan Studi Kelayakan Bisnis Dengan Aspek Lingkungan. Dari http://danielwantik.blogspot.com/2010/10/makalah-manajemen-tentang-hubungan.html.

[7] Kasmir dan Jakfar. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: kencana. hlm: 208
[8] Lokerbogor. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. dari www. Lokerbogor's Blog.htm.
[9] Kasmir dan Jakfar. 2010. Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: kencana. hlm: 209-213
[10]  Ibid. hlm: 213-214
[11] Ibid. hlm: 216